KPU Belum Berani Sahkan Anies-Sandi Pemenang Pilkada DKI - Suara Bojonegoro Matoh

Minggu, 30 April 2017

KPU Belum Berani Sahkan Anies-Sandi Pemenang Pilkada DKI

Meski sudah menyelesaikan repitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak langsung menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022. Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menyatakan, penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022 akan dilangsungkan, Jumat (5/5/2017) mendatang. Dengan catatan, tidak ada pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kita insya Allah akan melakukan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih tanggal 5 Mei apabila tidak ada permohonan perselisihan perolehan suara di Mahkamah Konstitusi,” katanya, usai mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua tingkat Provinsi, di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017) dini hari.
Penetapan, katanya, akan diundur sekitar Juni 2017 jika ada paslon yang mengajukan gugatan sengketa ke MK. “Jadi tergantung ya, nanti kita lihat bagaimana perkembangannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, KPU DKI memberikan waktu selama tiga hari kepada masing-masing paslon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk mengajukan perselisihan hasil perolehan suara ke MK.
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, menurut Sumarno, menjadi kegiatan terakhir dari rangkaian pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta 2017. “Saat penetapan itu lah, rangkaian pelaksanaan Pilkada DKI putaran kedua hampir berakhir karena tahapan selanjutnya adalah pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” tuntasnya.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua tingkat provinsi, pasangan nomor urut 3, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno secara sah dinyatakan unggul dengan perolehan 3.240.987 suara atau 57,96 persen.
Pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat berada di urutan kedua dengan perolehan 2.350.366 suara atau 42,04 persen. Total suara sah 5.591.353 suara.

1 komentar: