Mobil catering PT Pembangunan Perumahan (PP) dihadang belasan warga,
Rabu (31/8/2016) pagi. Penghadangan itu berlangsung di Poros Umum
Kecamatan (PUK) Gayam, tepat di depan Balai Desa Katur.
Sekretaris Jendral (Sekjend) Persatuan Kontraktor Lokal (PKL) Ring I,
Parmo mengatakan, penghadangan tersebut dilakukannya bersama 12 warga
dari Kecamatan Gayam. Mulai Brabowan, Katur, Gayam dan Mojodelik.
Penghadangan itu, kata dia, bukan atas dasar. Karena, lanjut Parmo,
selama ini rekanan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) tersebut tidak
berkoordinasi dengannya mengenai peluang kerja di Proyek Gas Unitisasi
Jambaran-Tiung Biru (J-TB).
"Kami melakukan ini karena prihatin. PP tidak bisa mengatur," cetusnya.
Sebagai wadah bagi kontraktor lokal, kata dia, PKL Ring I akan mengawal
pelaksanaan proyek gas unitisasi J-TB sampai selesai. Sehingga,
masyarakat tidak hanya menjadi penonton di bumi sendiri.
"Hari ini memang kita awali agar ke depan ada koordinasi yang lebih baik lagi," katanya.
Pasca penghadangan, pemenang tender proyek sipil (Early Civil Work/ECW)
J-TB itu langsung melakukan mediasi dengan Sekjend PKL Ring I. Humas PT
PP yang waktu itu menemui belasan warga menyatakan akan menyampaikan
tuntutannya pada manajemen. [oni/mu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar