Meski sudah menyelesaikan repitulasi hasil penghitungan suara tingkat
provinsi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017 putaran
kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak langsung menetapkan
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022.
Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno menyatakan, penetapan Gubernur dan
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih periode 2017-2022 akan
dilangsungkan, Jumat (5/5/2017) mendatang. Dengan catatan, tidak ada
pasangan calon yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi
(MK).
“Kita insya Allah akan melakukan penetapan pasangan Gubernur dan
Wakil Gubernur terpilih tanggal 5 Mei apabila tidak ada permohonan
perselisihan perolehan suara di Mahkamah Konstitusi,” katanya, usai
mengesahkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta
2017 putaran kedua tingkat Provinsi, di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan,
Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017) dini hari.
Penetapan, katanya, akan diundur sekitar Juni 2017 jika ada paslon
yang mengajukan gugatan sengketa ke MK. “Jadi tergantung ya, nanti kita
lihat bagaimana perkembangannya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pilkada, KPU DKI memberikan waktu selama tiga hari
kepada masing-masing paslon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI
untuk mengajukan perselisihan hasil perolehan suara ke MK.
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, menurut Sumarno,
menjadi kegiatan terakhir dari rangkaian pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta
2017. “Saat penetapan itu lah, rangkaian pelaksanaan Pilkada DKI
putaran kedua hampir berakhir karena tahapan selanjutnya adalah
pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih,” tuntasnya.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub
DKI Jakarta 2017 putaran kedua tingkat provinsi, pasangan nomor urut 3,
Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno secara sah dinyatakan
unggul dengan perolehan 3.240.987 suara atau 57,96 persen.
Pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful
Hidayat berada di urutan kedua dengan perolehan 2.350.366 suara atau
42,04 persen. Total suara sah 5.591.353 suara.
josss,,, sukses terus untuk rakyatem..
BalasHapusberita nganjuk