Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari patroli cyber terhadap suatu situs agen penyalur model.
“Ini berawal dari kecurigaan petugas cyber crime yang menemukan sebuah situs penyewaan model dan SPG
untuk acara-acara. Setelah ditelusuri, ternyata jasa penyewaan itu hanyalah kedok prostitusi,” kata Fadil dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/8/2016).
Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengatakan, admin situs itu mengaku sebagai penyalur jasa model, pramugari, dan SPG.
Situs tersebut menampilkan foto-foto dan data diri wanita muda. Polisi kemudian melakukan penyamaran untuk memancing para terduga pelaku.
Polisi yang menyamar dengan menghubungi founder dan CEO situs berinisial AN lewat WhatsApp.
AN kemudian mengirimkan daftar sejumlah wanita, lengkap dengan foto, data umur, dan tarif wanita tersebut.
“Dalam berkomunikasi, AN hanya mau berhubungan dengan pelanggan lewat WhatsApp dan BBM (Blackberry Messenger),” ujar Roberto.
Setelah tawar menawar, anggota ditawari seorang mantan model berinisial T dengan tarif Rp 5 juta per sekali kencan.
Polisi lantas menangkap AN di daerah Kalibata, Jakarta Selatan. AN dan T dibekuk setelah bertransaksi. (Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar