Bojonegoro Kota -
Tim Buser Polres Bojonegoro berhasil mengamankan satu pelaku judi togel saat
sedang asyik beraksi di pintu keluar terminal Rajekwesi Bojonegoro,
kemarin Kamis (08/09/2016).
Kasubbag Humas
polres Bojonegoro AKP Suyono menerangkan, seringkali jajaran anggota kepolisian
berhasil menangkap pelaku judi dari informasi masyarakat. Seperti halnya
penangkapan kali ini, berawal dari informasi masyarakat yang merasa tergugah
kesadarannya atas tindak penyakit masyarakat tersebut, melaporkan ke Polisi.
Menerima laporan, Polisi segera cepat bertindak.
Kali ini Pelaku
dengan inisial AS (36) asal Desa Pacul Kecamatan Bojonegoro Kabupaten
Bojonegoro. "Awalnya dari informasi masyarakat yang
mengatakan ada warga
yang asik bermain judi di terminal selanjutnya petugas melakukan
penyelidikan," ujarnya.
Ternyata benar
bahwa di sana benar telah berlangsung permainan judi jenis togel. Tidak
menunggu waktu lama kemudian petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku judi
togel.
"Saat ini
pelaku judi dan barang bukti telah dibawa ke polres Bojonegoro guna proses
penyidikan lebih lanjut," Imbuhnya.
Sedangkan barang
bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah hand phone merk Sony Ericson
warna hitam silver yang berisi sms tombokan nomor togel.
AKP Suyono juga
menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan memberi informasi kepada petugas
kepolisian jika mengetahui ada kegiatan atau tindakan melanggar hukum di
sekitarnya. Dia berterimakasih atas dukungan dan keaktifan masyarakat dalam
membantu tugas Polri, termasuk pemberantasan perjudian.
"Kami harap
masyarakat ikut proaktif membantu kita dalam penegakkan hukum," tutupnya.
Pelaku akan disangka dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman
maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar