Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamatan
rekaman kamera pengintai (CCTV), pelaku pencurian burung cucak ijo di
rumah sekaligus Depot Bakso 'Pak Gendut' Dusun Ngrawan, Desa Ngraseh,
Kecamatan Dander diketahui bernama Muhammad Sulkan alias Kancil, warga
Desa Bangilan, Kecamatan Kapas.
Polisi yang mengetahui keberadaannya bergerak cepat menangkapnya.
Kancil dibekuk Satuan Reserse dan
Kriminal (Sat Reskrim) Polres
Bojonegoro sekira pukul 19.00 WIB, Rabu (31/8/2016).
Kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, pelaku (Kancil)
mengakui perbuatannya. "Termasuk mencuri uang hasil penjualan bakso
senilai Rp1,6 juta pada awal Agustus ini," ungkapnya.
Selain membekuk pelaku, Sat Reskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan
barang bukti berupa sangkar cucak ijo yang jerujinya sengaja dipatahkan
oleh pelaku.
"Seolah-seolah burung itu hilang bukan karena dicuri melainkan dilepas," ucap Kapolres
Tidak ada komentar:
Posting Komentar