Polisi Amankan 1 Pelaku Judi Togel di Terminal Rajekwesi - Suara Bojonegoro Matoh

Sabtu, 10 September 2016

Polisi Amankan 1 Pelaku Judi Togel di Terminal Rajekwesi




Bojonegoro Kota - Tim Buser Polres Bojonegoro berhasil mengamankan satu pelaku judi togel saat sedang asyik beraksi  di pintu keluar terminal Rajekwesi Bojonegoro, kemarin Kamis (08/09/2016).
Kasubbag Humas polres Bojonegoro AKP Suyono menerangkan, seringkali jajaran anggota kepolisian berhasil menangkap pelaku judi dari informasi masyarakat. Seperti halnya penangkapan kali ini, berawal dari informasi masyarakat yang merasa tergugah kesadarannya atas tindak penyakit masyarakat tersebut, melaporkan ke Polisi. Menerima laporan, Polisi segera cepat bertindak.


Kali ini Pelaku dengan inisial AS (36) asal Desa  Pacul Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro. "Awalnya dari informasi masyarakat  yang
mengatakan ada warga yang asik bermain judi di terminal selanjutnya petugas melakukan penyelidikan," ujarnya.
Ternyata benar bahwa di sana benar telah berlangsung permainan judi jenis togel. Tidak menunggu waktu lama kemudian petugas melakukan penyergapan terhadap pelaku judi togel.
"Saat ini pelaku judi dan barang bukti telah dibawa ke polres Bojonegoro guna proses penyidikan lebih lanjut," Imbuhnya.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 (satu) buah hand phone merk Sony Ericson warna hitam silver yang berisi sms tombokan nomor togel.
AKP Suyono juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan memberi informasi kepada petugas kepolisian jika mengetahui ada kegiatan atau tindakan melanggar hukum di sekitarnya. Dia berterimakasih atas dukungan dan keaktifan masyarakat dalam membantu tugas Polri, termasuk pemberantasan perjudian.
"Kami harap masyarakat ikut proaktif membantu kita dalam penegakkan hukum," tutupnya.
Pelaku akan disangka dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar