Polisi Amankan Pencuri Cucak Ijo - Suara Bojonegoro Matoh

Kamis, 01 September 2016

Polisi Amankan Pencuri Cucak Ijo

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengamatan rekaman kamera pengintai (CCTV), pelaku pencurian burung cucak ijo di rumah sekaligus Depot Bakso 'Pak Gendut' Dusun Ngrawan, Desa Ngraseh, Kecamatan Dander diketahui bernama Muhammad Sulkan alias Kancil, warga Desa Bangilan, Kecamatan Kapas.

Polisi yang mengetahui keberadaannya bergerak cepat menangkapnya. Kancil dibekuk Satuan Reserse dan
Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro sekira pukul 19.00 WIB, Rabu (31/8/2016).

Kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu Sri Bintoro, pelaku (Kancil) mengakui perbuatannya. "Termasuk mencuri uang hasil penjualan bakso senilai Rp1,6 juta pada awal Agustus ini," ungkapnya.

Selain membekuk pelaku, Sat Reskrim Polres Bojonegoro juga mengamankan barang bukti berupa sangkar cucak ijo yang jerujinya sengaja dipatahkan oleh pelaku.



"Seolah-seolah burung itu hilang bukan karena dicuri melainkan dilepas," ucap Kapolres

Tidak ada komentar:

Posting Komentar